Home » 23 Perguruan Tinggi Ditutup, Puan: Jangan Sampai Mahasiswa Terlantar, Dosen Mengganggur

23 Perguruan Tinggi Ditutup, Puan: Jangan Sampai Mahasiswa Terlantar, Dosen Mengganggur

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri roadshow percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti penutupan sejumlah perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia pun meminta Pemerintah memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang terlantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Puan, dalam keterangan pers, Selasa (30/5/2023), di Jakarta.

Puan mengatakan, berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya.

Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Beberapa hal menjadi alasan penutupan puluhan perguruan tinggi tersebut, mulai dari sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi. Melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah.

Baca Juga  Halte TransJakarta Harmoni Direlokasi Besok, 4 Maret

Kemudian, adanya penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.

Terlepas dari persoalan yang ada, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi yang ditutup.

Baik skema perpindahan mahasiswa ke universitas lain dengan memperhitungkan banyak aspek hingga fasilitas tempat bekerja baru bagi dosen.

“Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan universitas atau perguruan tinggi yang mampu menampung seluruh peserta didik.

Pemerintah kata Puan, harus betul memastikan bantuan pemindahan ke perguruan tinggi lain dapat dilaksanakan selama ada bukti pembelajaran yang otentik.

“Sehingga mahasiswa yang betul-betul belajar dapat menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan gelar pendidikan yang dicita-citakan,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life