Pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) memulai pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN). Juga bagi pegawai pertahanan keamanan (hankam) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower rusun ASN-hankam ini dilaksanakan selama 19 bulan. Dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024.
“Kami mendapat challenge dari Bapak Menteri, minimal pada Juli 2024 sudah terbangun 12 tower beserta meubeler-nya. Sehingga dapat langsung dihuni,” ujar Iwan Suprijanto, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (29/8/2023).
Lokasi rusun ASN-hankam tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk tiap unitnya.
Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang. Kemudian rusun hankam terdiri dari 7 rusun untuk anggota Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.
“Masing-masing tower-nya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dan sebagainya). Sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian,” kata Iwan.
Setiap unitnya sambung dia, disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang.
Iwan mengatakan, pembangunan 47 tower ASN-hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN Nusantara yang dimulai tahun 2024.
“Pembangunan 47 tower rusun telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” kata Iwan.
Dalam proses pembangunan rusun ASN-hankam di IKN, ujar Iwan, pihaknya menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan. Yakni, dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST).
Kementerian PUPR kata dia, akan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana di IKN. Sedangkan Otorita IKN akan memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun.
Sehingga tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.
“Kementerian PUPR bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN. Sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” jelas Iwan. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…
RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…
PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…
CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…
Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…