Home » 59 Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

59 Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

by Junita Ariani
1 minutes read
udang windu

ESENSI.TV - BATAM

Sebanyak 59 pembudidaya udang Vannamei di kota Batam berkomitmen untuk mematuhi aturan terkait perizinan dan ketentuan operasional pembudidayaan ikan.

Hal itu ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen pemenuhan perizinan dasar pembudidayaan ikan yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Serta pemenuhan sertifikat standar sesuai tingkat risiko usaha yang dikategorikan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021. Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, sudah ada komitmen dari pengusaha.

“Bahwa kegiatan pembudidayaan akan mematuhi ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah yang mengakomodir alokasi ruang kegiatan budidaya,” tegas Adin.

Selain itu, pembudidaya juga akan menerapkan standar CBIB demi usaha pembudidayaan ikan secara berkelanjutan. Dan, bersedia mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka juga siap dikenai sanksi tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam berkegiatan usaha,” tegas Adin dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga  Perhatian! Jangan Sembarang Tambal Ban Mobil, Ini Aturannya

Pelaku usaha juga diminta tidak melakukan pembangunan/pembukaan tambak baru sebelum ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Daerah.

“Kami tidak akan menolelir, bahkan akan mempidanakan pelaku usaha. Apabila melakukan pembukaan tambak dengan cara mengonversi ekosistem mangrove terlebih di kawasan Hutan Lindung,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kepatuhan tersebut, perwakilan Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan. Balai Budidaya Laut Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life