Berita

60 Kilogram Ikan Olahan Ilegal Dimusnahkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  memusnahkan 60 kg ikan olahan beserta barang lain berupa daging olahan dan bumbu makanan di Ternate, Maluku Utara.

Produk olahan tersebut Surat Kesehatan dari area asal, tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan.

Pemusnahan ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan pangan sehat dan bermutu menjelang bulan suci Ramadan.

“Kita bersinergi dengan teman-teman Polri, BPOM, Karantina Pertanian, Bea Cukai agar masyarakat bisa mengonsumsi pangan sehat bermutu di bulan Ramadan,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Ternate, Arsal Azis.

Pemusnahan barang-barang yang berasal dari Cikupa-Tangerang ini dilakukan karena tidak dilengkapi dengan Surat Kesehatan dari area asal.

Bukan hanya itu, Arsal mengatakan  barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita mencegah sesuatu yang buruk, jangan sampai masyarakat mengonsumsi pangan yang tidak terjamin mutu dan kualitas produknya,” sambungnya. 

Pada kesempatan ini, Arsal menambahkan penindakan pangan ilegal ini juga dalam rangka melindungi sumber daya, menjaga keamanan hayati dan mutu ikan.

Diapun mengapresiasi jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sigap mengamankan barang-barang tersebut. 

“Kita berterimakasih dan mengapresiasi aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bagaimana kami di lapangan saling bergotong royong membantu satu sama lain,” jelas Arsal. 

Arsal mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli olahan ikan di pasar, terutama jika produk tersebut tidak memilikikeamanan pangan dan tidak jelas asal usulnya. 

“Masyarakat juga dapat memastikan keamanan ikan yang akan mereka beli dengan membeli olahan ikan di toko yang terpercaya dan memiliki izin dari pemerintah,” tutupnya. 

Sebagai informasi, produk ini diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) UPTD Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kota Ternate.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini dihadiri perwakilan Polres Ternate, Petugas Dari Balai Karantina Pertanian Ternate, dan Petugas Dari Badan POM Provinsi Maluku Utara. 

Proses pemusnahan ikan ilegal dilakukan dengan cara dibakar di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah produk olahan ikan tersebut dijual ke pasar atau dikonsumsi oleh masyarakat yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta BKIPM untuk senantiasa membina kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir.

Hal ini untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.*

#Beritaviral

#Beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Agitamaheswari@esensi.tv

Agita Maheswari

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

2 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

2 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

4 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

4 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

5 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

7 hours ago