Site icon Esensi TV

7 Arahan Presiden Soal Penanggulangan Bencana

7 Arahan Presiden di Penanggulangan Bencana

7 Arahan Presiden di Penanggulangan Bencana

Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait penanggulangan bencana di Indonesia.

Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana.

Sehingga melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana.

Menurut Presiden, sistem peringatan dini adalah hal yang paling penting dalam penanggulangan bencana. Namun Presiden masih melihat bahwa hal itu masih sering terlambat.

“Yang pertama, penting itu peringatan dini sering masih kita terlambat,” kata Presiden.

Kedua, Presiden mengatakan bahwa edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan.

Sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

Skenario-skenario penyelamatan dan evakuasi diri bagi masyarakat menurut Presiden menjadi hal yang harus diketahui bersama.

Presiden tidak ingin upaya-upaya yang seharusnya dilakukan pada saat pra-bencana seperti itu justru dilupakan.

Berikutnya yang ketiga, Kepala Negara mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana.

Dalam hal ini Presiden menitikberatkan urusan tersebut pada komponen yang terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang.

Selanjutnya, Kepala Negara juga meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan.

Khususnya bagi pemerintah daerah, Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.

Menurut Presiden, setiap pemerintah daerah sudah seharusnya memiliki tata kelola anggaran untuk penanggulangan bencana.

Sehingga apabila terjadi bencana, pemerintah daerah sudah siap dan tidak terlalu menggantungkan kepada pemerintah pusat.

Adapun arahan yang berikutnya, Kepala Negara berpesan agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat.

Dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarkaat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarkat menjadi hukum yang tertinggi.

Berikutnya, Presiden meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Negara masih melihat beberapa hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat masih berbelit-belit.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengingatkan bahwa dengan adanya aturan yang ruwet justru dapat berdampak pada penderitaan masyarakat yang lebih lama lagi.

Presiden tidak ingin masyarakat terkatung-katung jika aturan tidak dibuat sederhana.

Adapun arahan yang terakhir, Presiden meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol.

Tidak hanya dalam pelaksanaan anggaran, namun juga bagaimana seluruh sistem mulai dari pra bencana, tanggap darurat hingga pascabencana dapat dimonitor dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.*

#Beritaviral

#Beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Agitamaheswari@esensi.tv

 

Exit mobile version