Home » 86,2 Persen Lansia Bekerja di Sektor Informal

86,2 Persen Lansia Bekerja di Sektor Informal

by Administrator Esensi
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk bekerja dengan kelompok umur 60 tahun ke atas atau lanjut usia mencapai 86,19 persen pada tahun 2022. Angka ini meningkat dari 86,02 persen pada 2021. Para lansia ini bekerja di kegiatan informal.

Dapat diartikan pada tahun 2022 dari 100 orang lansia yang bekerja, sekitar 86 orang diantaranya bekerja pada kegiatan informal. Di sisi lain, tampak bahwa persentase penduduk bekerja di kegiatan informal yang rendah terdapat pada kelompok umur muda (15-24 tahun). Sekitar 48,09 persen pada 2021, dan menurun menjadi 45,62 persen pada 2022.

Sementara itu, jumlah pekerja informal pada kelompok umur 25-59 tahun sebesar 57,2 persen pada 2022, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 57,37 persen (Lihat Gambar 1).

Gambar 1. Persentase Penduduk Bekerja pada Kegiatan Informal Menurut Kelompok Umur, 2021-2022

Sementara itu, persentase penduduk bekerja di kegiatan informal paling tinggi pada kelompok penduduk dengan tamatan SD ke bawah yaitu sekitar 80,32 persen tahun 2022. Artinya,  kelompok ini mempunyai keterbatasan untuk bekerja pada kegiatan formal yang pada umumnya memerlukan syarat dan kualifikasi tertentu.

Selain itu juga, data mengindikasikan bahwa semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan seseorang, maka semakin besar peluang untuk bekerja di kegiatan formal.

Dari gambar yang sama, terlihat kelompok yang mempunyai persentase penduduk bekerja di kegiatan informal paling kecil terdapat pada kelompok penduduk dengan tamatan perguruan tinggi. Yakni sekitar 18,90 persen (2021) dan 18,39 persen (2022) (Lihat Gambar 2).

Gambar 2. Persentase Penduduk Bekerja pada  Kegiatan Informal Menurut Pendidikan Terakhir yang Ditamatkan, 2021-2022

Distribusi Pekerja Informal

Gambar 3.terlihat distribusi pekerja informal menurut lapangan usaha, dimana persentase tertinggi terdapat pada lapangan usaha pertanian, yaitu 42,14 persen pada tahun 2021 dan naik menjadi 42,87 persen pada tahun 2022.

Baca Juga  Ace Hasan: Transportasi Jemaah Lansia-Penyandang Disabilitas Belum Cukup, Hanya 25 Bus

Selanjutnya pada lapangan usaha jasa, proporsi pekerja informal sebesar 41,31 persen pada tahun 2021. Kemudian naik 41,37 persen pada 2022. Proporsi pada tahun 2021 sebesar 16,55 persen dan tahun 2022 turun menjadi sebesar 15,76 persen.

Gambar 3. Distribusi Penduduk Bekerja pada Kegiatan Informal Menurut Lapangan Usaha (Persen), 2021-2022

Definisi Penduduk Bekerja pada Kegiatan Informal

Penduduk  yang bekerja pada kegiatan informal adalah pekerja yang pada umumnya kurang memiliki perlindungan sosial, dasar hukum pekerjaan, ataupun imbalan kerja yang layak.

Namun , dalam laporan  ini hanya disajikan  berdasarkan status pekerjaan utama sesuai dengan indikator resmi yang saat ini digunakan.

Seseorang yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar atau sebagai buruh/karyawan/pegawai dianggap  pekerja formal. Sedangkan selain itu (berusaha sendiri,  dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas pertanian, pekerja bebas non pertanian, dan pekerja keluarga/pekerja tidak dibayar) dikategorikan sebagai pekerja informal.

Persentase penduduk yang bekerja pada kegiatan informal merupakan proporsi penduduk bekerja di kegiatan informal terhadap seluruh penduduk bekerja.

Perempuan Lebih Banyak Bekerja di Kegiatan Informal

Gambar 4. menunjukkan bahwa persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal pada 2022 mengalami penurunan dibanding 2021. Yaitu sebesar 0,14 persen poin. Perempuan cenderung lebih banyak bekerja di kegiatan informal dibandingkan laki-laki.

Hal ini terlihat jelas dari nilai persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal perempuan yang selalu lebih tinggi dibanding laki-laki baik 2021 maupun 2022. Ini mencapai 7 sampai 8 persen poin. Berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk bekerja di kegiatan informal cenderung lebih banyak di daerah pedesaan. Nilai persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal di pedesaan selalu lebih tinggi sekitar 1,5 kali lipat dibandingkan perkotaan baik pada 2021 maupun 2022.

Sebagai gambaran, pada 2022 penduduk bekerja pada kegiatan informal di perkotaan sebesar 47,62 persen, sementara di pedesaan mencapai 73,79 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pasar kerja di perdesaan terbuka lebih besar (lihat pembahasan mengenai EPR), akan tetapi sebagian besarnya adalah sektor informal.

Gambar 4. Persentase Penduduk Bekerja pada Kegiatan Informal Menurut Jenis Kelamin dan Daerah Tempat Tinggal, 2021-2022

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life