Home » Akui Birokrasi Rumit, Kemenkes Akan Sederhanakan Mekanisme Rawat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Akui Birokrasi Rumit, Kemenkes Akan Sederhanakan Mekanisme Rawat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Akan Bentuk Tim Klinis Pasien Gagal Ginjal

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi pasien gagal ginjal akut Foto

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memangkas prosedur yang harus dilalui pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) untuk berobat jalan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengakui saat ini mekanisme pengobatan pasien gagal ginjal akut di Indonesia masih rumit.

Dia mengatakan untuk mendapatkan layanan rawat jalan, pasien harus menjalani pengobatan pada dua hingga delapan poliklinik yang berbeda dalam satu kali kunjungan.

Menurutnya, prosedur ini terlalu panjang dari sisi birokrasi maupun dari sisi kecepatan pelayanan yang seharusnya didapatkan oleh setiap pasien di rumah sakit.

“Nanti akan kami bereskan, kenapa ini harus dua kali kontrol poliklinik dan sebagainya. Kalau bisa nanti kita sederhanakan,” jelasnya, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Tim Klinis Bantu Orang Tua Pasien

Dari sisi klinis, dia mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Klinis pasien gagal ginjal akut.

Tim, papanya, akan khusus bertugas untuk membantu dan mengawasi proses perawatan dan pengobatan pasien gagal ginjal akut.

Pasukan khusus ini, tambahnya lagi, akan siap sedia membantu para orang tua atau pendamping pasien ginjal akut pada anak untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Baca Juga  Kemenkes Umumkan Hasil Sero Survei Terbaru Covid-19

Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022.

Latar belakang diterbitkannya Keputusan ini adalah setelah ditemukan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Data Kemenkes menunjukkan sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023, dilaporkan ada 326 kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Dari jumlah itu, sebanyak 116 korban sembuh dan 204 anak meninggal dunia.

Kasus gintal akutpenyakit yang disebabkan oleh kandungan zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop itu.

Kasus ini membutuhkan penanggulangan, termasuk penanganan kepada pasien gangguan ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya dengan tata kelola klinis yang optimal dan efektif.

Pemerintah juga dinilai perlu memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan kepada pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Sehinga perlu ditetapkan Tata Laksana dan Manajeman Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life