Home » Alami Gangguan di Bekasi, Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi

Alami Gangguan di Bekasi, Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi

by Addinda Zen
2 minutes read
LRT Gangguan

ESENSI.TV - JAKARTA

Penumpang LRT Jabodebek terpaksa dievakuasi akibat gangguan rangkaian hari ini, Rabu (30/8). Para penumpang dievakuasi untuk pindah rangkaian kereta setelah 5 menit perjalanan. Penumpang diturunkan di Staisun Cikunir 2 dan perlu menunggu sekitar 40 menit untuk kedatangan rangkaian kereta lain.

Diketahui, gangguan terjadi pada bagian rangkaian pintu. Salah satu penumpang menuturkan kewalahan karena gangguan ini membuat waktu tempuh ke kantor lebih lama dari estimasi.

Gangguan ini diakui Manager Public Relations LRT Jabodebek, Kuswardjojo. Ia menyebut, gangguan para pintu kereta LRT berdampak pada perjalanan kereta lainnya. Meski begitu, ia juga menyampaikan penyebab gangguan hingga perawatan sarana masih menjadi tanggung jawab INKA.

“Apa penyebab gangguan, perawatan sarana LRT hingga saat ini masih di bawah tanggung jawab INKA, sehingga kami mengkoordinasikan penanganan sarana tersebut dengan tim INKA,” jelasnya, dikutip dari Tempo.

LRT Jabodebek masih kerap mengalami gangguan maupun keterlambatan waktu kedatangan sejak peresmiannya 28 Agustus lalu. Sebelumnya, penumpang mengeluhkan waktu kedatangan rangkaian yang disebut cukup lama. Terkait hal ini pihak LRT Jabodebek menyebut, keterlambatan disebabkan keterbatasan armada rangkaian kereta (trainset).

Baca Juga  Ini Dia Tarif Baru Pelayanan JKN

Skema Operasi dan Tarif LRT Jabodebek

LRT Jabodebek saat ini mengoperasikan 12 trainset. LRT beroperasi pada 158 perjalanan setiap harinya. Tarif LRT Jabodebek sendiri masih diberlakukan promo hingga akhir September yaitu Rp5.000. Nantinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan skema tarif LRT berbeda.

Untuk 1 km pertama, tarif akan diberlakukan sebesar Rp5.000. Kemudian, untuk km berikutnya akan dikenakan tarif sebesar Rp700. Maksimal, tarif akan dikenakan Rp20.000. Tarif ini akan mulai berlaku pada awal Oktober hingga Februari 2024.

Tarif LRT Jabodebek tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Pihak LRT Jabodebek juga mengakui beberapa kekurangan di awal masa beroperasi. Pihaknya juga meminta maaf dan berupaya memperbaiki kekurangan yang ada. Selain itu, pihak LRT Jabodebek juga berterima kasih atas antusiasme masyarakat menjajal moda transportasi baru.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life