Home » Anggaran Kemendikbudristek Naik Tipis, Komisi X Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Anggaran Kemendikbudristek Naik Tipis, Komisi X Pertanyakan Komitmen Pemerintah

by Junita Ariani
2 minutes read
Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi X DPR RI mendukung Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh tambahan pagu anggaran di tahun 2024.

Pasalnya, Kemendikbudristek sebagai tulang punggung pelaksanaan fungsi pendidikan harus mendapat dukungan anggaran yang cukup.

Pernyataan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. Rapat membahas pergeseran anggaran Kemendikbudristek RI TA 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

“Ini menjadi ruang meyakinkan banyak pihak agar mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kita. Semestinya, setengahnya paling tidak dikelola oleh Kemendikbudristek,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda.

Sebelumnya Kemendikbudristek mengusulkan pagu anggaran mereka naik menjadi Rp95,3 triliun di tahun 2024. Namun, pagu indikatif yang diperoleh Kemendikbudristek hanya Rp81,78 triliun. Meningkat sekitar Rp600 miliar dari anggaran pendidikan tahun 2023.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki cukup anggaran untuk menambah pagu anggaran  Kemendikbudristek.

Baca Juga  WNA di Bali Banyak Gunakan LPG 3 Kg, Kok Bisa Ya?

“Kemendikbudristek adalah kementerian yang fokus utamanya membahas tentang pendidikan sebagai tulang punggung. Tetapi minta Rp95 triliun tidak dikasih, hanya Rp81 triliun, naik sedikit (Rp600 miliar) dari tahun lalu,” papar Ledia.

Anggota Komisi X lainnya, Sodik Mudjahid juga mempertanyakan arah kebijakan atau sasaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

“Bagaimana kedudukan pemerintah dalam sasaran pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) dalam arah kebijakan RKP pemerintah. Apakah masih jadi prioritas atau tidak,” tanya Sodik.

“Kita juga ingin tahu, apakah dalam arah pembangunan tentang pendidikan dan kesehatan masih mendapat prioritas atau tidak. Jika IPM dan kesehatan masih mendapat prioritas, mengapa Kemendikbudristek kok tidak disetujui kenaikan anggarannya,” sambung Sodik.

Dalam kesempatan rapat kerja selanjutnya Komisi X ingin mendapatkan jawaban secara utuh dari Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas terkait hal ini. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life