Home » Anggota Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Subsidi Motor Listrik untuk UMKM

Anggota Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Subsidi Motor Listrik untuk UMKM

by Ale Luna
1 minutes read
Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti Apresiasi Kebijakan Subsidi Motor Listrik untuk UMKM/DPR.go.id

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti memberi apresiasi pada kebijakan Pemerintah atas subsidi motor listrik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelanggan listrik 450-900. Kebijakan ini efektif diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.

“Saya mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit,” kata Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap pemberian subsidi dapat memberikan peningkatan produktivitas terutama kepada para pelaku UMKM.

“Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

Baca Juga  DPR Siap Bahas Perppu Ciptaker dan Perubahan Pemilu Jadi UU di Sidang IV

“Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen lebih,” kata Febri dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM. *

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life