Home » Anggota Komisi VI Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Impor Baju Bekas

Anggota Komisi VI Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Impor Baju Bekas

by Ale Luna
1 minutes read
Anggota Komisi VI Jon Erizal Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Impor Baju Bekas/PAN

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal mendukung langkah pemerintah yang melakukan pelarangan terhadap impor baju bekas ilegal.

Menurut dia, impor baju bekas tersebut sangat mengganggu produk-produk dalam negeri serta jalannya bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola pengusaha lokal.

“Kami melihat di Komisi VI, Menteri Perdagangan langsung action beberapa waktu lalu turun langsung ke Pekanbaru Riau untuk memusnahkan hasil impor barang bekas tersebut, yaitu pakaian, sepatu kemudian beberapa tas dan lain-lain itu dimusnahkan. Kita sangat sepakat dengan presiden, karena ini sangat mengganggu produk-produk kita dalam negeri,” kata Jon Erizal dikutip laman resmi DPR, Sabtu (25/3).

Untuk itu, Anggota Komisi VI ini meminta pemerintah untuk fokus menertibkan importir-importir nakal. “Fokus kita mendorong pemerintah untuk menangkap importir-importir utamanya. Jadi bukan yang ada di pasar (yang ditertibkan). Untuk dagang barang bekas itu boleh, impor barang bekas yang tidak boleh, itu perlu disadarkan,” kata dia.

Baca Juga  PT RNI dapat PMN Tahun 2024 Sebesar Rp832 Miliar

Lebih lanjut, Jon mengingatkan agar masyarakat dapat berperan langsung untuk menjaga agar UMKM yang ada di Indonesia tetap tumbuh dan produksi-produksi yang berkaitan dengan sandang tetap terbangun.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor telah melarang impor pakaian bekas. Larangan tersebut, merupakan langkah pemerintah salah satunya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. *

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life