Ekonomi

Awas Tertipu! Bappebti Blokir 1.855 Situs Web Ilegal Sepanjang 2023

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web ilegal sepanjang tahun 2023.

Pemblokiran dilakukan karena kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tidak sesuai dengan perundang-undangan di bidang PBK.

“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web. Maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar (smartphone),” kata Plt. Kepala Bappebti Kasan dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/2/2024) di Jakarta.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasan menjelaskan, pihaknya secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman. Serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Baik melalui saluran media sosial resmi atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Upaya tersebut kata Kasan, merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Wajib Miliki Izin Bappebti

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.

Selain itu juga tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dikatakannya, entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

“Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Aldison.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web beritikad baik. Mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah ini sebagai pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Di samping dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan. Dan, tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat,” jelasnya.

Aldison juga mengatakan, sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK.

“Dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/,” pungkas Aldison. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Banjir yang Merendam 28 Kampung di Mahakam Ulu Kaltim Berangsur Surut

BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…

54 mins ago

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

2 hours ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

4 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

5 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

7 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

7 hours ago