Headline

Bak Lingkatan Setan, Komedian Bedu Jual Aset Lunasi Pinjol

Kabar mengejutkan dari komedian Bedu yang dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol) yang menyebabkan dirinya harus menjual rumah miliknya seharga Rp. 5,5 M.

Sebelumnya, pihak keluarga Bedu telah memberikan dukungan kepada dirinya untuk memilih keputusan menjual rumahnya. Harga tersebut sudah termasuk isi di dalam rumahnya. Bedu mengatakan harga yang ditawarkan oleh dirinya masih bisa dinego. Namun, hingga saat ini rumah tersebut belum laku terjual.

Diketahui, bahwa pinjol kini menjadi salah satu permasalahan besar yang perlu diatasi dengan cepat oleh pemerintah. Pasalnya, pinjol ini menjadi jalan cepat bagi kalangan artis dan masyarakat umum ketika membutuhkan uang.

Bukan Untuk Pinjol atau Nyaleg

Namun, sang komedian menangkis berita tersebut. Ia mengaku bahwa menjual rumah bukan hasil melunasi hutang pinjolnya, atau untuk nyaleg. Tetapi karena sepi job yang membuat finansial rumah tangganya menurun. Ia juga mengatakan telah menjual aset-asetnya seperti mobil mewah untuk kehidupannya sehari-hari.

“(Jual rumah) Biar perputaran uangnya ada, biar nggak defisit. Dua mobil kan aset sudah kejual, Mercy dan Pajero kan lumayan itu,” ungkap Bedu.

“Itu dijual untuk biaya sehari-hari. Itu dua aset kan sudah kita lepas. Ya sudahlah ini rumah kita jual saja,” sambungnya.

Akan Beli Rumah Yang Sederhana

Bedu berencana apabila nanti rumahnya terjual, uang hasil penjualannya akan digunakan untuk membeli rumah yang lebih kecil dan ada beberapa rencana lainnya.

“Mau cari rumah yang lebih kecil, sisanya bisa ditabung dan investasi. Iya (jual rumah supaya tidak aset yang dilepas lagi)” tuturnya.

Bak lingkaran setan yang terus menggerogoti kalangan artis, sudah banyak korban yang sering dinotifikasikan melakukan pinjol, seperti komedian Bedu ini. Lalu seperti apa cara masyarakat membedakan pinjol atau bukan? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Membedakan Pinjol atau Bukan

Menurut Kepala Eksekutif PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi, saat ini berkembang banyak jenis kejahatan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital, dan pada akhirnya merugikan konsumen. Namun, secara umum ada tiga hal mendasar yang dapat membedakan suatu kasus merupakan kejahatan keuangan digital atau bukan, tetapi sama-sama memiliki potensi merugikan.

Pertama, entitas atau perusahaannya ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Jika menemukan kasus seperti ini, sudah jelas bahwa transaksi apapun melalui entitas itu akan membawa kerugian bagi nasabah/masyarakat.

Kedua, perusahaannya legal, tetapi ada oknum-oknum pelaku kejahatan yang meniru entitas legal tersebut seperti tampilan aplikasi maupun isi pesan dan memanfaatkannya untuk menipu nasabah atau konsumen.

Ketiga, perusahaannya legal, namun perilaku konsumen sendiri yang menimbulkan keresahan dan merugikan diri sendiri. Dia mencontohkan meminjam uang menggunakan paylater.

Oleh karena itu, OJK terus melakukan literasi dan mengedukasi kepada masyarakat. Dalam hal literasi dan edukasi keuangan digital, OJK pun bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat sehingga mereka semakin sadar dan waspada terhadap berbagai potensi kejahatan keuangan berbasis digital.

 

Editor : Firda / Radja H. Napitupulu

Administrator Esensi

Recent Posts

Kemnaker Sebut Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Dibayar 13 Mei

PESANGON bagi 233 buruh pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta akan dibayar pada…

1 hour ago

Parekraf Harus Berikan Knowledge Tourism Kepada Delegasi WWF 2024

Rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan kesan mendalam pada 50 ribu delegasi World…

3 hours ago

Polisi Tangkap Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ di Warung Terkait Narkoba

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

13 hours ago

Respons dan Argumen Khofifah soal Isu Penggabungan Kemensos dan KemenPPPA

MUNCUL wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Isu…

15 hours ago

Korlantas Polri Siapkan 2.446 Personel Amankan KTT WWF ke-10 di Bali 18-25 Mei 2024

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan siap mengerahkan 2.446 personel…

15 hours ago

Prabowo Target Swasembada Pangan untuk Tuntaskan Kemiskinan dan Kelaparan

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menargetkan bisa swasembada pangan komoditas strategis, seperti padi, jagung, dan tebu.…

16 hours ago