Home » Bali Siaga Darurat Kekeringan, Komisi VI Siapkan Dana Penanganan

Bali Siaga Darurat Kekeringan, Komisi VI Siapkan Dana Penanganan

by Addinda Zen
2 minutes read
Status Bali Kekeringan

ESENSI.TV - JAKARTA

Status siaga darurat ditetapkan di Pulau Dewata, Bali untuk 14 hari ke depan. Penetapan status siaga darurat di Bali ini disebut sebagai tindak lanjut dari kondisi bencana kekeringan dan kebakaran yang terjadi. Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan pengelolaan pendanaan untuk situasi ini.

“Sebenarnya masih banyak dana pemerintah, daerah, dan pemerintah provinsi yang harus disiagakan untuk itu. Karena persoalan air ini kan utama, primer. Engga mungkin kita abaikan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (20/10).

Lebih lanjut, Gde Sumarjaya Linggih menyebut, bersama parlemen akan meminta bantuan dari pihak-pihak swasta untuk turut andil dalam penanganan ini. Menurutnya, Bali merupakan wilayah yang menerima tamu internasional, sehingga perlu penanganan yang serius terkait hal ini.

“Nanti saya akan coba teman-teman swasta untuk membantu,” ujarnya lebih lanjut.

Upaya Penanganan Kekeringan Bali

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, pihaknya selama 14 hari ke depan akan berupaya mempercepat pemadaman api. Selain itu, bantuan kepada daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih juga akan terus disalurkan.

Sang Made juga menyebut, status siaga darurat akan mempermudah gerakan dan akses penanganan.

Baca Juga  Kerja Sama Indonesia-Uni Eropa Beri Dampak Baik Bagi Perekonomian

“Ini (status siaga darurat) eskalasi yang paling rendah ya menurut undang-undang, sehingga nanti kita gerakan dan aksesnya (dalam menangani bencana) lebih mudah. Baik melakukan berbagai kegiatan, termasuk memberi ruang dukungan,” jelasnya, dikutip dari ANTARA.

Pemprov Bali bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi penanganan darurat bencana pada Kamis (19/10) kemarin. Dalam rapat ini, Kepala Pelaksana BPBD Bali I, Made Rentin menyampaikan dua permohonan terkait upaya penanganan situasi ini.

Pertama, ia memohon kelengkapan alat untuk kedaruratan kekeringan di seluruh Bali. Kedua, ia memohon penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Pertama Kecamatan Kubu, Karangasem. Kedua, Kubutambahan, Buleleng. Ketiga Gerokgak, Buleleng. Oleh karena itu, menjadi urgen dan mendesak bagi kami di Bali untuk menerapkan TMC,” jelas Made Rentin.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III, I Nyoman Gede Wiryajaya menyampaikan, penerapan TMC perlu memperhatikan posisi dan keberadaan awan. Nantinya, BMKG akan melakukan pemantauan posisi dan arah pergerakan awan ke Bali, baik melalui arah Banyuwangi atau Lombok.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life