Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyediakan 10 unit mobil laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan. Mobil ini dilengkapi peralatan pengujian serta promosi keamanan dan mutu pangan segar.
Sarana ini digunakan untuk mendukung operasional kegiatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan di tingkat pusat (OKKP-P) dan OKKP di tingkat daerah (OKKP-D).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, keberadaan laboratorium keliling ini diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan pengawasan post market. Dengan jumlah sampel yang lebih banyak dan cakupan lebih luas.
“Dukungan sarana ini sangat dibutuhkan di seluruh daerah. Sehingga diharapkan operasional pengawasan keamanan pangan segar di lapangan semakin lancar. Cepat dan juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” tegasnya dikutip dari keterangan pers, Selasa (21/11/2023).
Arief mengatakan, laboratorium keliling tersebut dapat meningkatkan frekuensi sampling pangan segar di peredaran. Di samping meningkatkan respon cepat pengawasan dan tindak lanjutnya.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan jaminan keamanan pangan segar di peredaran. Dengan rapid test untuk mengetahui ambang batas aman kandungan residu pestisida dan uji formalin pada produk pangan segar,” jelasnya.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto mengatakan, sarana ini akan difokuskan untuk pengawasan post market.
Baik di pusat selaku OKKP-P maupun di 8 Provinsi selaku OKKP-D. Yaitu di Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
“Jumlah sampel ditargetkan sebanyak 2.240 (jumlah ini lebih sedikit dari tahun 2021) sampel pada tahun 2022. Dan, menjadi 10.000 sampel pada tahun 2024,” tegasnya.
Andriko menilai, perangkat operasional pengawasan seperti mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan sarana prasarana pengawasan sangat dibutuhkan.
Bapanas me-launching mobil laboratorium keliling tersebut di Bogor, Senin (20/11/2023). *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu