Home » Bareskrim Polri Akan Panggil Promotor Konser Coldplay

Bareskrim Polri Akan Panggil Promotor Konser Coldplay

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri akan memanggil promotor karena dinilai ikut bertanggung jawab terhadap kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Seperti diketahui, promotor konser Coldplay di Indonesia adalah PK Entertainment dan Third Eye Management (TEM).

Sedangkan, penjulan tiket resmi hanya dilakukan melalui satu website resmi, yaitu di laman coldplayinjakarta.com.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengatakan setelah pihak promotor melakukan penjualan tiket, pihaknya menerima sejumlah laporan kasus penipuan.

Bareskrim, jelasnya, juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui patroli cyber dan telah diperoleh hasil sementara.

“Dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay diketahui melalui hasil patroli cyber yang rutin dilakukan oleh tim cyber Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan dugaan aksi penipuan itu telah ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri dengan mendalami kasus dari berbagai sumber yang dikumpulkan.

“Atas penemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mendalami dan mengumpulkan informasi terkait dugaan penipuan yang terjadi,” lanjutnya.

Setelah itu, dia mengatakan informasi dari promotor dan penjual tiket resmi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya, kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan, sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan pihak promotor juga bertanggung jawab terhadap informasi dan sosialisasi prosedur pembelian tiket.

Baca Juga  Amankan Barang Bukti Rp257 Juta, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Sehingga masyarakat, terutama penggemar Coldplay yang akan menonton konser di Jakarta tanggal 15 November ini tidak mudah tertipu aksi pihak yang tidak bertangung jawab.

“Karena penyedia jasa penjual tiket tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Melapor

Di sisi lain, pihaknya meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban penipuan segera melaporkan ke Bareskrim untuk ditangani.

“Kami menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban dapat segera membuat laporan resmi agar ditangani secara maksimal

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023.

Pihak pelapor adalah Zainul Arifin sebagai kuasa hukum 14 korban yang berada di wilayah Jabodetabek dengan total kerugian Rp30 juta.

Sebelumnya, Tiket konser Coldplay, grup band asal Inggris, dijual kembali di laman coldplayinjakarta.com untuk umum tanggal 17 dan tanggal 19 Mei pekan lalu.

“Semua tiket untuk Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta secara resmi sold out!,” tulis promotor kegiatan ini PK Entertainment, dalam akun IG-nya, sejak pukul 14.00 WIB.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life