Home » Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Tangerang, Pemiliknya Jadi Buronan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Tangerang, Pemiliknya Jadi Buronan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Bareskrim Polri menunjukkan barang sitaan pabrik narkoba, di Jakarta, Jumat (2/6/20230). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba yang menyimpan ribuan pil ekstasi di perumahan mewah Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Pemilik berstatus buronan.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam.

“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus, seperti dilansir esensi.tv dari laman resmi Polri.

Dua orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27) ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Komjen Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan.

Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.

Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai.

Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi.

Dia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri.

Baca Juga  Pengelola Jalan Tol Diminta Bikin Jalur Sepeda Motor

Alat Cetak Pil Ekstasi

Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi.

“Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” ujarnya di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang.

Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg.

“Kemudian, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” jelas Kabareskrim Komjen Agus.

Menurut Komjen Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life