Site icon Esensi TV

Bareskrim Polri Panggil Promotor Konser Coldplay di Jakarta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Polri

Bareskrim Polri panggil kembali promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment terkait sejumlah permasalahan penjualan tiket.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bareskrim Polri panggil promotor konser Coldplay terkait maraknya kasus jual beli tiket konser bodong, serta akan menggali perihal izin konser.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/5).

Selain promotor, penyidik juga akan memeriksa Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket konser band musik asal Inggris itu secara resmi.

Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pertama kali promoter tiket konser musik itu. pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan inisial TH dan HS.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (24/5) lalu, sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.

Pada saat pemeriksaan berlangsung, dari pihak promotor mengatakan kalau tiket penjualan band asal Inggris itu tidak hanya dijualbelikan melalui situs resmi. Namun juga ada pihak ketiga yang turut menjual secara resmi yakni Loket.com.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Exit mobile version