Home » Bareskrim Polri Sinyalir Ada Indikasi Jaringan Narkoba di Dana Pemilu 2024

Bareskrim Polri Sinyalir Ada Indikasi Jaringan Narkoba di Dana Pemilu 2024

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri mensinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk dana Pemilu 2024.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk dana Pemilu itu baru kemungkinan.

Untuk memastikannya, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.

”Kita akan melakukan penegakan hukum jika terjadi,” jelas Mukti kepada wartawan, Kamis (25/5/2023), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

“Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” tambah Mukti.

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga memerintahkan jajarannya melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.

“Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024,” terangnya.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” sambung Agus.

Dugaan aliran dana jaringan narkoba untuk pendanaan pemilu tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah”.

Baca Juga  Polisi Gerebek Home Industry Sabu di Apartemen Jakarta Barat

“Diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Beberapa Anggota DPRD Ditangkap Terkait Narkoba

Jayadi menyatakan indikasi itu makin kuat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap itu, beberapa diantaranya ada yang menjadi bandar narkoba.

“Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba, bahkan ada yang kategori sebagai bandar,” ujarnya.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.

Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk aliran dananya.

“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi”.

“Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral,” kata Kombes Jayadi, di sela-sela rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life