Home » Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham, Diduga Cemarkan Nama Baik

Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham, Diduga Cemarkan Nama Baik

by Ale Luna
1 minutes read
Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham, Diduga Cemarkan Nama Baik-Foto: Brigjen Adi Vivid/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tahan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (AB).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Archi mulai ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektornik, Kamis (11/5).

“Benar, tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik,” kata Adi Vivid dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Adi Vivid menjelaskan, penahanan itu berlandaskan pada perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Hal itu termuat dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3), dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga  Bareskrim Polri Sinyalir Ada Indikasi Jaringan Narkoba di Dana Pemilu 2024

Dalam kasus ini, Archi dilaporkan oleh Wamenkumham Edward Omar. Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan.

“Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan,” kata Adi.

Sementara itu pengacara Archi, Slamet Yuono menyayangkan langkah yang diambil penyidik Bareskrim Polri dengan menahan kliennya.

Menurutnya, ada SKB yang disetujui Polri, Kominfo dan Kejaksaan Agung bahwa kasus terkait UU ITE mesti dikedepankan penyelesaian melalui restorative justice.

Informasi lain seputar Kepolisian Republik Indonesia bisa akses di laman resmi www.polri.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life