Home » Baru Parkir Lima Menit Bayar 50 Ribu? Yaampun!

Baru Parkir Lima Menit Bayar 50 Ribu? Yaampun!

by Administrator Esensi
2 minutes read
parking

ESENSI.TV - JAKARTA

Baru – baru ini media sosial diramaikan dengan adanya video seorang Pria di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pasalnya Pria tersebut baru saja ingin parkir dalam waktu hanya lima menit saja.

Dalam video tersebut dia mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50.000 saat memarkirkan mobilnya. Padahal hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit.

Sontak Pria itu kaget dan ia pun sempat mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan selama lima menit dipatok Rp50.000. Padahal hanya dalam jangka waktu yang relatif singkat untuk memarkirkan kendaraan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum parkir liar di kawasan Tanah Abang.

“Kita (Dishub DKI) berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum-oknum juru parkir liar itu,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).  Lebih lanjut, Syafrin pun terus mengingatkan agar masyarakat tidak mengikuti arahan dari oknum juru parkir liar memarkirkan kendaraannya di tempat sembarangan.

Sudah Sejak Lama

Salah seorang warga, Zainal, mengatakan parkir liar di kawasan Kebon Kacang telah ada sejak lama dan mematok biaya yang tinggi. “Menjelang sore mobil yang parkir liar bakal semakin banyak,” kata dia. Salah satu lahan parkir liar di Jalan Kebon Kacang berada di pinggir kali dekat di jalan tersebut.

Baca Juga  Sepi Pembeli, Pedagang Tanah Abang Keluhkan Saingan di Tiktok

Juru parkir mengutip duit Rp 20 ribu dari mobil yang parkir di dekat Hotel Ana, Kebon Kacang. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal terus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan.

“Setiap hari kami tertibkan,” ujarnya. Ia mengatakan biaya parkir yang dipatok Rp 25 ribu sekali parkir sudah dipastikan tempat parkir liar. Menurut dia, keberadaan parkir liar yang menjerat pemilik kendaraan di kawasan Tanah Abang memang telah terlacak sejak tahun lalu.

“Tahun lalu kami menemuinya di seberang Masjid Jami Al Mamur. Menggunakan karcis yang sama,” kata Harlem. “Kami akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak mereka (pengelola parkir liar).” Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak juru parkir liar yang berada di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, keberadaan mereka dikeluhkan karena mengganggu ketertiban dan mematok biaya tinggi bagi kendaraan yang parkir di jalan.

 

Editor : Raja Napitupulu / Firda Nursyafira

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life