Home » Berhasil Amankan Rp30,65 Triliun Aset Eks BLBI, Sri Mulyani: Masih Bisa Digas

Berhasil Amankan Rp30,65 Triliun Aset Eks BLBI, Sri Mulyani: Masih Bisa Digas

by Junita Ariani
2 minutes read
Menkeu Sri Mulyani

ESENSI.TV - JAKARTA

Hingga 30 Mei 2023, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun jumlah aset yang berhasil diamankan seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ia mengungkapkan itu dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Menurut Menkeu, total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Karena itu, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI terus menagih seluruh utang. Atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

“Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI.

Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan total luas 142,1 hektare dan total nilai Rp639,49 miliar.

Menurut Sri Mulyani, aset yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest. Di mana pembnagunannya menerapkan konsep pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektare dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektare atau senilai Rp1,856 triliun.

Baca Juga  Pertamina Catat Sejarah Baru, Tajak Sumur Perdana Blok Rokan

“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Menkeu.

Menjaga Kepentingan Negara

Menkeu juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI. Baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.

Sri Mulyani mengatakan, kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana negara melindungi haknya.

“Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,” kata Menkeu.

Menkeu berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah melalui Satgas BLBI berkomitmen melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara.

Khususnya yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi. Termasuk BLBI, dan aset properti secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.

Optimalisasi aset melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara/Aset Eks BPPN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan.

Dan, memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life