Home » Berupaya Hentikan Perang di Gaza, PBB Serukan Dunia Embargo Senjata Kepada Israel

Berupaya Hentikan Perang di Gaza, PBB Serukan Dunia Embargo Senjata Kepada Israel

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Seorang anak menyaksikan jenazah ditemukan dari bawah reruntuhan sebuah rumah di lingkungan Al-Nasr, sebelah timur kota Rafah, di selatan Jalur Gaza. Foto: Berita PBB/Ziad Taleb

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan hak asasi manusia PBB mengadopsi sebuah resolusi yang mengutuk dugaan menjadikan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan di Gaza, dan juga menyerukan embargo senjata terhadap Israel pada Jumat (5/4/2024) waktu New York, AS.

Resolusi  juga mengutuk penggunaan senjata peledak dengan dampak luas oleh Israel di wilayah berpenduduk di Gaza, dan menggarisbawahi dampak besar senjata tersebut terhadap rumah sakit, sekolah, air, listrik dan tempat tinggal, yang berdampak pada jutaan warga Palestina.

Resolusi yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia juga mengecam penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu pengambilan keputusan militer dalam konflik yang mungkin berkontribusi terhadap kejahatan internasional.

Mereka mengecam penargetan warga sipil, termasuk pada tanggal 7 Oktober 2023, dan menuntut pembebasan segera semua sandera yang tersisa, orang-orang yang ditahan secara sewenang-wenang dan korban penghilangan paksa serta memastikan akses kemanusiaan segera terhadap para sandera dan tahanan sesuai dengan hukum internasional.

28 Suara Mendukung

Dalam resolusi yang diadopsi dengan 28 suara mendukung, enam menentang dan 13 abstain, Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang mendukung seruan untuk menghentikan penjualan, transfer dan pengalihan senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya ke Israel, yang merupakan kekuatan pendudukan untuk mencegah Israel, pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum humaniter internasional dan pelanggaran serta penyalahgunaan hak asasi manusia.

Disampaikan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), para delegasi mendengar bahwa resolusi tersebut juga dimotivasi oleh kebutuhan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan di Wilayah Pendudukan Palestina.

Negara-negara yang turut mendukung rancangan undang-undang tersebut adalah Bolivia, Kuba, dan Negara Palestina, menjelang pemungutan suara yang mendapat dukungan dari lebih dari dua lusin negara termasuk Brasil, Tiongkok, Luksemburg, Malaysia, dan Afrika Selatan.

Baca Juga  PBB Soroti Porses Pemilu 2024 Indonesia

Isreal Tolak Resolusi

Resolusi itu ditolak Isral. Bagi Israel, Meirav Eilon Shahar, Wakil Tetap PBB di Jenewa, menolak resolusi tersebut sebagai bukti lebih lanjut atas dugaan bias anti-Israel di Dewan Keamanan.

“Menurut resolusi ini, negara-negara tidak boleh menjual senjata kepada Israel dalam upayanya membela penduduknya, namun mereka terus mempersenjatai Hamas,” katanya.

“Mereka bahkan tidak bisa mengutuk pembunuhan brutal terhadap lebih dari 1.200 rakyat saya, penculikan lebih dari 240 orang, termasuk bayi, pemerkosaan, mutilasi dan pelecehan seksual terhadap perempuan, anak perempuan dan laki-laki Israel,” kata pejabat Israel kemudian kepada wartawan di acara tersebut.

Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Hak Asasi Manusia tidak mengikat negara secara hukum namun memiliki bobot moral yang signifikan, dan dalam hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel serta berpotensi mempengaruhi keputusan kebijakan nasional.

Jerman Abstain

Di antara delegasi yang abstain atau memberikan suara menentang rancangan undang-undang tersebut, Jerman mencatat bahwa resolusi tersebut tidak menyebutkan Hamas dan menyangkal Israel menggunakan haknya untuk membela diri.

Duta Besar Jerman juga keberatan dengan tuduhan prasangka dalam rancangan resolusi bahwa Israel terlibat dalam apartheid, dan menuduh Israel melakukan hukuman kolektif, dengan sengaja menargetkan penduduk sipil Palestina dan menerapkan kelaparan sebagai metode peperangan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life