Ekonomi

BI Luncurkan Instrumen Devisa Hasil Ekspor Untuk Naikkan Cadangan Valas

Bank Indonesia akhirnya memberlakukan kebijakan soal penempatan mata uang asing dari hasil ekspor guna meningkatkan cadangan valuta asing atau cadangan devisa di dalam negeri.

Kebijakan ini dilakukan dengan meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing  (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.

Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank), sesuai dengan mekanisme pasar.

Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.

“Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Indonesia,” tulis Fadjar Majardi, Direktur Departemen Komunikasi BI, di laman resmi BI, Kamis (2/3/2023).

.Per tanggal 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.

Suku Bunga Valuta Asing Kompetitif

Penempatan pada instrumen ini memberikan beberapa kelebihan, yaitu suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor.

Pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

Kemudian,agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.

Kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Langkah ini merupakan realisasi dari hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2022.

Dalam RDG diputuskan bank sentral menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Penempatan DHE diharapkan juga meningkat di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

Instrumen OM Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank;

Selain itu, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation.

Pengendalian nilai tukar Rupiah juag dilakukan melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa UINSA Surabaya, Begini Respons Rektorat

BEREDAR dua video mesum yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa)…

4 hours ago

Polisi Perlakukan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda, Ini Penjelasannya

EPY Kusnandar (EK) 'Preman Pensiun' ditangkap polisi terkait kasus ganja. Yogi Gamblez (YG) pemeran 'Srigala…

5 hours ago

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai Pemberlakuan KRIS

IURAN BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar…

5 hours ago

Tito Lantik Deputi Kemenko Perekonomian Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha…

6 hours ago

Airlangga Restui Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur?

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menjamu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam…

7 hours ago

Rayakan Hari Jadi ke-44, Perpusnas Fasilitasi Minat Baca Masyarakat

Merayakan hari jadinya yang ke-44 tahun, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan memfasilitasi minat membaca masyarakat. Langkah…

7 hours ago