Home » BI Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral dengan Bank of Korea

BI Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral dengan Bank of Korea

by Ale Luna
1 minutes read
BI Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral dengan Bank of Korea/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Bank Indonesia (BI) sepakat memperpanjang kerja sama swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA) dengan Bank of Korea.

Berdasarkan keterangan resmi, Senin (6/3), perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong.

“Perjanjian BCSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai 10,7 triliun Won Korea Selatan (KRW) atau Rp115 triliun,” sebut keterangan resmi BI.

Kesepakatan tersebut memiliki tujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.

Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Baca Juga  BI Rilis Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Ini Cara Mendapatkannya!

Perjanjian kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement atau BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya.

Kesepakatan perpanjangan perjanjian kali ini akan berlaku efektif selama tiga tahun, mulai tanggal 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Adapun perjanjian tersebut merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life