Bank Indonesia akan menutup semua layanan transaksi keuangan dan kegiatan operasional selama pelaksanaan Pemilihan Umum pada Rabu tanggal 14 Februari 2024. layanan dibuka kembali tanggal 15 Februari.
“Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis BI, dikutip Sabtu (9/2/2024). .
Dia menjelaskan penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. P
“Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” sambung Erwin.
Pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.
Kegiatan operasional bank sentral akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu