Home » BNN Ungkap 851 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

BNN Ungkap 851 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

by Agita Maheswari
1 minutes read
Waspada vape berisi narkoba

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak 851 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang selama tahun 2022 terungkap dan tertangkap.

Total ada 1.350 tersangka dalam temuan kasus tersebut.

Para tersangka itu berasal dari 49 jaringan, yakni 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. Para tersangka tersebut juga telah diproses hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaringan internasional tersebut antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatra Utara, Malaysia-Kepulauan Riau, Malaysia-Kalimantan Utara, Malaysia-Kalimantan Barat, dan Malaysia-Riau; sedangkan jaringan produksi narkotika nasional ialah clandestine laboratory (klandestine) Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga  Rumah Sakit Bisa Hemat Rp2 Miliar per Tahun Gara-gara Digitalisasi

Barang Bukti Disita

Sementara itu, total barang bukti yang disita dari ratusan kasus tersebut berupa sabu-sabu seberat 1,904 ton; ganja seberat 1,06 ton; pil ekstasi sebanyak 262.789 butir; serta serbuk ekstasi seberat 16,5 Kg. BNN juga telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah, termasuk 63,9 hektare lahan ganja.

“Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dikutip Antara.

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life