Categories: Ekonomi

BPKP dan Dewan Pengawas Susun Strategi Pengawasan Penyaluran KUR 2023

Target dan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus naik setiap tahunnya. Apabila tahun 2023 penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp470 triliun maka tahun 2024 naik menjadi Rp585 triliun.

Naiknya target penyaluran KUR tersebut membutuhkan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

Hal itu dikatakan Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat (13/1/2023).

Sally mengatakan, BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023.

Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 mencapai Rp365,50 triliun atau sekitar 97,95 persen dari target sebesar Rp373,17 triliun.

“Penyaluran KUR terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, dari Rp120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp365,50 triliun di tahun 2022. Hal ini tercapai berkat kerja sama stakeholders KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dengan KUR, ia mengharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak wajib dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi.

“Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, namun benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022, yang terbagi empat yakni, KUR Mikro 66,41 persen, KUR Kecil 31,84 persen, KUR Super Mikro sebesar 1,74 persen, dan  KUR Penempatan PMI di bawah 1 persen.

“Untuk kebijakan KUR tahun 2023 Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan KUR dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020 yang terdiri dari BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga lain. *

Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

PILIH MANA? Getting Old (bertambah tua) atau Growing Old (tumbuh menua)?

Menarik membaca artikel berikut, khususnya bagi Sobat Esensi yang mau belajar menjadi Growing Old. Artikel…

13 mins ago

Rekor Rekrutmen Terbanyak Kemenag 2024, Dapat 110.553 Formasi CASN

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mendapat 110.553 formasi calon Apartur Sipil Negara (CASN) 2024. Ini merupakan jumlah…

4 hours ago

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

WAKIL Presiden KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Wury Ma'ruf Amin melepas keberangkatan jemaah haji kelompok…

6 hours ago

Pelaksanaan Wisuda UII Yogyakarta Diwarnai Aksi Empati atas Penjajahan di Palestina

SUASANA berbeda saat pelaksanaan acara wisuda Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang digelar dua hari,…

8 hours ago

Kejagung Tetapkan Enam Mantan GM PT Antam Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia…

10 hours ago

Gelombang Panas Serang Asia Selatan, Suhu di India dan Pakistan Tembus 50 Derajat Celcius

GELOMBANG panas masih menyerang Asia Selatan. Di New Dehli Ibu Kota India pada Selasa, suhu…

10 hours ago