Home » Brajamusti dan PSHT Teken Perjanjian Damai di Polda DIY

Brajamusti dan PSHT Teken Perjanjian Damai di Polda DIY

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Perwakilan Brajamusti dan PSHT sepakat damai di Polda DIY, Senin (5/6/2023), dini hari. Foto: Polresta Yogyakarta

ESENSI.TV - JAKARTA

Perwakilan dari Brajamusti dan perwakilan PSHT telah bertemu di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menandangani perjanian damai yang telah disepakati.

Keduanya melakukan pertemuan dengan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, untuk membahas gesekan yang terjadi antara kedua kelompok.

Kedua belah pihak menyatakan perdamaian setelah terjadinya bentrokan di Tamsis Kota Yogyakarta.

Pernyataan sikap dari PSHT dan suporter sepak bola Brajamusti tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan disaksikan oleh Kapolda DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Brajamusti menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi pada 28 Mei 2023 di Parangtritis.

“Dengan ini kami menyatakan dan menyesalkan yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Rangdo Parangtritis dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani kepolisian dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi Polresta Yogyakarta, Senin (5/6/2023).

Dia kemudian meminta kepada semua pihak untuk menahan diri demi menjaga kondusivitas kota Jogja dan sekitarnya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri untuk menjaga kondusivitas dan keamanan kota Jogja khususnya dan wilayah DIY pada umumnya,” lanjut Muslim Burhanuddin selaku Presiden Brajamusti.

Baca Juga  Guru Pendidikan Agama Islam akan Dapat Insentif 12 Bulan

Sesalkan Kerusuhan di Tamansiswa

Tak hanya dari Brajamusti, perwakilan PSHT juga menyampaikan penyesalannya atas kerusuhan di Tamsis Jogja yang melibatkan sejumlah anggotanya.

“Kami juga menyesalkan peristiwa malam ini, oleh karena itu kami meminta kepada semua untuk bisa menahan diri demi menjaga kondusivitas dan keamanan kota Yogyakarta,” ujar Ketua Cabang PSHT Jogja, Sutopan Basuki.

Tak ketinggalan, Kapolda DIY juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jogja, khususnya wilayah yang terdampak oleh kerusuhan di Tamsis Jogja.

Kepolisian juga memastikan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota PSHT di Jalan Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu yang diduga menjadi pemicu tawuran, telah diproses oleh kepolisian.

Dalam peristiwa ini, polisi telah menangkap tiga orang yang saat ini telah diproses.

Organisasi masyarakat (ormas) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) adalah salah satu organisasi pencak silat di Indonesia.

Sedangkan, Brajamusti adalah kelompok suporter Perserikatan Sepak Bola Indonesia Mataram (PSIM) Jogja.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life