Wakil Ketua Komisi IV Budhy Setiawan mengatakan, Komisi IV siap memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Papua kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini disampaikan Budhy Setiawan saat menerima audiensi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Audiensi ini dalam rangka memfasilitasi dialog perwakilan 6 suku dari 6 provinsi masyarakat adat Papua.
Hal itu berkaitan dengan aspirasi peningkatan perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan hutan adat.
“Jadi yang mereka perjuangkan adalah bahwa ada izin yang diberikan baik untuk kawasan hutan industri, maupun perkebunan besar swasta,” jelasnya.
Hal itu kemudian tidak dilakukan pelaksanaannya dan itu dicabut izin tersebut.
“Mereka minta dikembalikan lagi kepada masyarakat adat. Mereka meminta agar masyarakat adat bisa memiliki izin di dalam pengelolaan hutan-hutan tersebut,” ujar Budhy di Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Terkait dengan mitra Komisi IV, kata Budhy Setiawan, pihaknya akan mempertanyakan di dalam rapat kerja.
“Kita sampaikan dengan KLHK terkait permohonan izin pengelolaan terhadap lahan dan hutan ini oleh masyarakat adat. Permohonan ini sudah dari tahun 2022 tetapi belum ada jawaban dari KLHK. Nanti akan kita tanyakan langsung kepada mereka sebagai mitra Komisi IV,” lanjut Budhy.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan, Komisi IV DPR juga siap memperjuangkan adanya komunikasi tindak lanjut. Antara pihak perusahaan yang masih beroperasi dengan masyarakat adat setempat.
Terkait hak-hak yang seharusnya diterima masyarakat adat sebesar 20% lahan perkebunan. Namun hingga kini belum kunjung diterima oleh segenap masyarakat adat setempat dari pihak perusahaan.
Berkaitan adanya isu sengketa lahan, Komisi IV kata Budhy akan menyerahkan persoalan hukum tersebut kepada Komisi III DPR RI.
Komisi IV juga akan melaporkan kepada Pimpinan DPR RI sebagai tindaklanjut hasil dialog terutama hal-hal yang di luar dari kewenangan Komisi IV. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@eseni.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu