Home » Call Center 146 Siap Tampung Masalah Layanan Haji, Sertifikasi Halal dan Pencatatan Nikah

Call Center 146 Siap Tampung Masalah Layanan Haji, Sertifikasi Halal dan Pencatatan Nikah

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Masyarakat saat ini tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.

“Saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik,” kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.

Menurutnya, ada tiga saluran komunikasi yang sudah dirilis Kemenag sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146 atau melalui email di layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146.

“Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan,” kata Wibowo di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kemenag.

“Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama,” kata Wibowo.

Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Baca Juga  Perlu Gerakan Individual dan Kolektif Menyelamatkan Bumi

Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, maupun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal.

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Melalui saluran komunikasi ini, kata dia, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag.

Termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan. Dan, akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life