Senin, 22 Desember 2025

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:59 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, peserta bisa mengecek BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

CARA Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan



  1. Lewat aplikasi



  • Download aplikasi JMO melalui PlayStore

  • Buka aplikasi JMO pada smartphone

  • Buat akun dan login dengan akun yang dibuat

  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua"

  • Pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"

  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan

  • saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan



  1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan 



  • Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar

  • Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"

  • Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"

  • Klik "Login"

  • Untuk cek BPJS Ketenagakerjaan Klik "Lihat Saldo JHT"

  • Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.


Sekadar informasi, JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.

Editor: Agita Maheswari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X