Humaniora

Cara Membeli Tiket Kereta Api Untuk Mudik dan Syaratnya

Mudik Lebaran menjadi salah satu momen yang umum dan paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Kereta api menjadi moda transportasi yang masih banyak digunakan pemudik.

Menurut data PT. KAI, pemudik yang menggunakan kereta api pada tahun 2022 mencapai 4,39 juta orang selama 22 hari masa angkut Lebaran 2022. Pada Lebaran 2023, PT. KAI akan menyediakan 2.248.242 tempat duduk untuk pemesanan tiket mudik H-10 sampai dengan H+10 Lebaran.

“Data per 6 Maret 2023 (pukul 17.00 WIB), okupansi tiket terjual rata-rata 8,77%. Jadi, masih banyak tiket KA yang tersedia di tanggal favorit (H-5 s.d H-2),” tulis PT. KAI dalam akun Twitter resminya @KAI121 pada 7 Maret 2023.

Tiket mudik sudah bisa dipesan pada H-45 Lebaran sesuai dengan fasilitas yang disediakan oleh PT. KAI. Para pemudik bisa memesan tiket pada saat bulan Ramadan, dan tetap patuhi syarat-syarat saat menaiki kereta.

Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access

  1. Unduh aplikasi KAI Access, buka, dan buatlah akun
  2. Jika akun sudah ada, klik Login
  3. Masukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah penumpang, dan kelas kereta pada awal aplikasi. Lalu klik Cari
  4. Pelanggan bisa memilih daftar nama kereta dan jadwal keberangkatan yang sesuai
  5. Jika sudah memilih, isi data penumpang dan pilih kursi
  6. Setelah memilih, klik lanjutkan. Lalu akan muncul rincian pemesanan dan pembayaran
  7. Klik bayar sekarang dan metode pembayaran yang diinginkan
  8. Jika sudah membayar, tiket sudah bisa dimiliki dan bisa ditukar menjadi tiket fisik atau e-ticket pada hari H

Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Situs KAI

  1. Buka situs https://booking.kai.id/
  2. Klik Register untuk membuat akun. Jika sudah mendaftar, klik Masuk
  3. Masukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah penumpang, dan kelas kereta pada awal situs. Lalu klik Cari
  4. Pelanggan bisa memilih daftar nama kereta dan jadwal keberangkatan yang sesuai
  5. Isi data pemesan dan pilih kursi
  6. Jika sudah, lakukan pembayaran dengan klik Lanjutkan ke Pembayaran
  7. Pilih metode pembayaran
  8. Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, kode booking akan diberikan

Syarat Bagi Penumpang KAI Dibagi Menjadi 3 Kelompok Usia

1. 6 tahun – 12 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan
  • Orang tua/orang dewasa sebagai pedamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

2. Usia 13 – 17 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan media atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit

3. Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan media atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit

 

 

Editor: Syafira Dwiyanti

Lala Lala

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

8 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

9 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

10 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

11 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

11 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

11 hours ago