Humaniora

Cara Membeli Tiket Kereta Api Untuk Mudik dan Syaratnya

Mudik Lebaran menjadi salah satu momen yang umum dan paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Kereta api menjadi moda transportasi yang masih banyak digunakan pemudik.

Menurut data PT. KAI, pemudik yang menggunakan kereta api pada tahun 2022 mencapai 4,39 juta orang selama 22 hari masa angkut Lebaran 2022. Pada Lebaran 2023, PT. KAI akan menyediakan 2.248.242 tempat duduk untuk pemesanan tiket mudik H-10 sampai dengan H+10 Lebaran.

“Data per 6 Maret 2023 (pukul 17.00 WIB), okupansi tiket terjual rata-rata 8,77%. Jadi, masih banyak tiket KA yang tersedia di tanggal favorit (H-5 s.d H-2),” tulis PT. KAI dalam akun Twitter resminya @KAI121 pada 7 Maret 2023.

Tiket mudik sudah bisa dipesan pada H-45 Lebaran sesuai dengan fasilitas yang disediakan oleh PT. KAI. Para pemudik bisa memesan tiket pada saat bulan Ramadan, dan tetap patuhi syarat-syarat saat menaiki kereta.

Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access

  1. Unduh aplikasi KAI Access, buka, dan buatlah akun
  2. Jika akun sudah ada, klik Login
  3. Masukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah penumpang, dan kelas kereta pada awal aplikasi. Lalu klik Cari
  4. Pelanggan bisa memilih daftar nama kereta dan jadwal keberangkatan yang sesuai
  5. Jika sudah memilih, isi data penumpang dan pilih kursi
  6. Setelah memilih, klik lanjutkan. Lalu akan muncul rincian pemesanan dan pembayaran
  7. Klik bayar sekarang dan metode pembayaran yang diinginkan
  8. Jika sudah membayar, tiket sudah bisa dimiliki dan bisa ditukar menjadi tiket fisik atau e-ticket pada hari H

Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Situs KAI

  1. Buka situs https://booking.kai.id/
  2. Klik Register untuk membuat akun. Jika sudah mendaftar, klik Masuk
  3. Masukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah penumpang, dan kelas kereta pada awal situs. Lalu klik Cari
  4. Pelanggan bisa memilih daftar nama kereta dan jadwal keberangkatan yang sesuai
  5. Isi data pemesan dan pilih kursi
  6. Jika sudah, lakukan pembayaran dengan klik Lanjutkan ke Pembayaran
  7. Pilih metode pembayaran
  8. Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, kode booking akan diberikan

Syarat Bagi Penumpang KAI Dibagi Menjadi 3 Kelompok Usia

1. 6 tahun – 12 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan
  • Orang tua/orang dewasa sebagai pedamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

2. Usia 13 – 17 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan media atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit

3. Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan media atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit

 

 

Editor: Syafira Dwiyanti

Lala Lala

Recent Posts

Sekjend Gerindra: Semoga Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal…

3 hours ago

Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Subang

SEBANYAK 11 orang dilapotkan meninggal dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa…

3 hours ago

Kepercayaan Publik Terhadap KPK Terus Menurun

Direktur Eksekutif Indikator Politik, Prof. Burhanuddin Muhtadi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kepercayaan publik…

3 hours ago

Korban Meninggal Pascabanjir Bandang Agam Sumbar Jadi 19 Orang, Hilang 2 Jiwa

KORBAN meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kabupaten Agam, Sumatra Barat,…

3 hours ago

Banjir Lahar Dingin Tanah Datar Sumbar: Meninggal 13, Hilang 7 Orang

Tim pencarian dan pertolongan gabungan menemukan kembali korban bencana banjir lahar dingin Tanah Datar, Sumatera…

4 hours ago

Pemerhati Pendidikan: Komite Sekolah Harus Bertanggungjawab untuk Perjalanan Wisata Siswa

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Upi Isabella Rea meminta agar setiap komite…

5 hours ago