Internasional

Catat! Arab Saudi Terbitkan Aturan Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Mekkah

OTORITAS Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru. Pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Mekkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. “Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/5/2024).

Menurut dia, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Mekkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

Dia mengatakan, Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. “Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujar Subhan.

“Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Mekkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Lebih lanjut Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” jelas Subhan.

Dia mengatakan, bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji.

“Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” paparnya.

Nazarudin

Recent Posts

Netizen Nilai Hukum Indonesia Pilih Kasih dan Tak Adil

Netizen media sosial X menilai hukum di Indonesia tidak berlaku adil dan pilih kasih terhadap…

7 hours ago

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judol

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada korban…

8 hours ago

Waduh… Kylian Mbappe Patah Tulang

Kylian Mbappe, penyerang bintang Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Prancis, mengalami cedera patah tulang.…

9 hours ago

Kotor LAGI Setelah dibersihkan Pandawara Group, Ubah Mindset

Setelah tiga hari dibersihkan oleh Pandawara Group, Sungai Citarum kembali tercemar oleh lautan sampah. Pandawara…

13 hours ago

80ribu Pemain Judol adalah Anak dibawah 10 Tahun

Mengutip dari instagram @folkative, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto…

15 hours ago

Dampak Merantai dari Kasus Sukulilo

Kasus Sukolilo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terjadi pada pertengahan tahun 2024, menimbulkan dampak…

17 hours ago