Home » Cegah Kecelakaan Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya K3 Elevator

Cegah Kecelakaan Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya K3 Elevator

by Junita Ariani
1 minutes read
Menaker Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja pada elevator.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sangat penting guna mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja pada elevator.

“Pemahaman K3 elevator harus terus diberikan baik kepada perusahaan maupun masyarakat pengguna elevator. Hal ini mengingat adanya potensi bahaya dan kecelakaan kerja dalam penggunaan elevator,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker menyampaikan itu pada acara Sosialisasi K3 Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator, di Pakuwon Tower, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).

Menurut Ida, saat ini penggunaan elevator menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari adanya gedung bertingkat pada apartemen, pusat perbelanjaan.

Begitu juga dengan gedung perkantoran, hingga rumah tinggal. Karena itu, Pemerintah telah mengatur secara administratif maupun teknis mengenai pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator Yakni melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2017.

Dalam Permenaker tersebut, kata Menaker, salah satu kewajiban saat pemakaian Elevator adalah melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian.

Yang meliputi pemeriksaan pertama, berkala, khusus dan ulang. Pemeriksaan dan/atau pengujian berkala dilakukan paling sedikit 1 tahun sekali.

Baca Juga  Inilah 7 Manfaat Baru Permenaker 4 Tahun 2023 Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis dan/atau Ahli K3 bidang Elevator dan Eskalator.

“Saya mengajak bapak dan ibu pengelola gedung yang menyediakan Elevator agar dapat melakukan pengawasan dan perawatan secara berkala. Menyediakan petunjuk penggunaan Elevator disetiap unit untuk memastikan kelayakan dan keamanan Elevator yang akan digunakan,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, Sosialisasi K3 Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator diikuti oleh Pengelola Gedung Pakuwon Tower.

Kemudian Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemeriksaan dan Pengujian untuk Elevator; Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemasangan Elevator; dan Perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merk pada Elevator.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tentang elevator bagi peserta.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dirangkai dengan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pemeriksaan Tuberkolosis (TBC) bagi pekerja/buruh yang bekerja di Pakuwon Tower. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life