Home » Daftar 19 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap II

Daftar 19 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap II

by Junita Ariani
1 minutes read
OJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

ESENSI.TV - JAKARTA

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan nama-nama yang berhasil lolos seleksi tahap II.

Selanjutnya para Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III yaitu Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

Dari keterangan tertulis, Bank Indonesia, Jumat (19/5/2023), 19 nama berhasil lolos seleksi tahap II. Nama yang lolos itu sesuai dengan salinanPengumuman Nomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023.

Adapun 19 nama calon Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang lolos seleksi tahap II dan berhak mengikuti seleksi tahap III adalah sebagai berikut.

1. Imansyah 214
2. Budi Santoso 251
3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP. 486
4. Dr. Adi Budiarso, FCPA 630
5. Dr. Onny Noyorono, MIA., M.A. 730
6. Rico Usthavia Frans 777
7. Hj. Ir. Yunita Resmi Sari, M.B.A. 969
8. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.P.M. 977
9. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE-MIT 984
10. Hidayat Prabowo 1035
11. Mardianto Eddiwan Danusaputro 1047
12. Anton Daryono, S.E., Ak., M.Acc. 1074
13. Trisno Nugroho 1082
14. Causa Iman Karana 1252
15. Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A. 1267
16. Erwin Haryono 1272
17. Dwityapoetra Soeyasa Besar, S.H., MIA., Ph.D. 1292
18. Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A. 1308
19. Bambang Prijambodo 1317

Baca Juga  Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Resmi Beroperasi

Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati dalam surat itu menyebut, seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III.

Yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan pemeriksaan kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Sri Mulyani, untuk pelaksanaan seleksi tahap III, calon anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri.

“Hasilnya disampaikan kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat,Minggu, 21 Mei 2023 pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Dikatakannya, calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life