Home » Dampak Pemberhentian Ekspor Mineral Mentah Untuk Tenaga Kerja

Dampak Pemberhentian Ekspor Mineral Mentah Untuk Tenaga Kerja

by Addinda Zen
2 minutes read
Hilirisasi Pertambangan

ESENSI.TV - JAKARTA

Indonesia berencana melakukan pelarangan ekspor mineral mentah seperti bijih Bauksit dan konsentrat Tembaga pada Juni 2023 mendatang. Rencana ini disebut-sebut berpotensi memunculkan ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menyampaikan memang ada kesinambungan antara kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah dengan potensi PHK.

“Jadi nyambung kalau kita korelasikan terhadap isu produktivitas ataupun penyerapan tenaga kerja, pengangguran di usia produktif dengan adanya kebijakan penyetopan ekspor di bulan Juni. Suka atau tidak suka pasti akan punya dampak. Salah satunya, itu tadi, penyerapan tenaga kerja.” jelas Maman.

Berdasarkan data U.S. Geological Survey (USGS), Indonesia menempati posisi kelima dengan produksi Bauksit sebanyak 21 juta metrik ton pada tahun 2022.

Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan provinsi dengan cadangan Bauksit terbesar, yaitu sejumlah 0,84 milyar ton. Bauksit juga menjadi Sumber Daya Alam (SDA) satu-satunya di Kalbar. Maman menjelaskan, sebesar 85% SDA Kalbar adalah Bauksit.

“Kita (Kalbar) tidak punya batubara, tidak punya Nikel, tidak punya minyak, tidak punya gas. Kalbar itu hanya punya Bauksit sumber daya alamnya. Yang lainnya pertanian, ada kelapa sawit, ada padi, tebu. Tapi kalau sumber daya alam mineralnya hanya Bauksit 85%.” jelasnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu Jaga Netralitas Pemilu

Mitigasi Risiko PHK Untuk Kebijakan Pemberhentian Ekspor

Maman juga menyampaikan bahwa potensi PHK ini merupakan dampak dari akitivitas pertambangan yang terhenti.

“Produksi nasional (Bauksit) kita kurang lebih 20-30 juta (metrik ton). Kalau daya tampung smelter kita hanya bisa menyerap kurang lebih 12-15 juta, mau tidak mau akan ada setengah pertambangan yang stop.” ungkap Maman.

Terkait dampak ini, Maman menyampaikan bahwa pemerintah harus menyiapkan mitigasi plan dan langkah-langkah mengantisipasi kerugian masyarakat. Komisi VII DPR RI juga tengah mendorong rencana antisipasi PHK di pertambangan.

“Betul, Presiden memerintahkan untuk menyetop ekspor. Seratus persen kita setuju. Tapi pemerintah, dalam hal ini kementerian, harusnya menyiapkan mitigasi plan, mitigasi risiko terhadap kebijakan yang didorong oleh Presiden. Selama ini, Komisi VII lagi mau kita dorong untuk itu. Mitigasi plan untuk mengantisipasi hilangnya pekerjaan di beberapa daerah pertambangan kita.” tegasnya.

Hilirisasi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan hasil tambang. Nantinya, bahan-bahan mentah bisa dimanfaatkan sebagai produk lanjutan yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi.

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life