Home » DBH bagi Daerah Penghasil Oksigen Perlu Diatur dalam RUU KSDAHE

DBH bagi Daerah Penghasil Oksigen Perlu Diatur dalam RUU KSDAHE

by Junita Ariani
2 minutes read
cara kang dedi membantu nelayan

ESENSI.TV - SUBANG

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong agar daerah yang menghasilkan oksigen mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Pembagian DBH itu perlu dicatumkan dalam RUU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

“Dari dana bagi hasil pajak ke daerah-daerah, kita buat pemimpin daerah itu bahagia merawat dan menjaga konservasi lingkungan. Ini hal yang harus dilakukan agar kita memiliki tujuan yang sama dalam merawat lingkungan ke depan untuk anak dan cucu kita,” kata Dedi.

Dedi sebelumnya memimpin Tim Kunker Reses Komisi IV DPR ke Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

Dari kunjungan itu, ia mengatakan, aliran air yang berada dari dataran tinggi di Kabupaten Subang kencang ke bawah. Karena sudah tidak ada penghalang dan airnya mulai tegerus ke daerah Sagalaherang bahkan sampai Purwakarta.

“Sungai Cipunagara juga jumlah luapannya sangat tinggi. Karena penambangan liar sudah sangat luar biasa,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5/2023).

Lakukan Recovery Lingkungan

Ia berharap, ke depan ada rencana yang memadai untuk melakukan recovery lingkungan. Ia menekankan semua menginginkan ekonomi tumbuh dengan baik, tapi jangan pernah melupakan terjaganya konservasi.

Baca Juga  LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank dan BPR 25 Bps

Terpeliharanya ekologi dan lingkungan yang tertata tetapi keindahannya tidak boleh hilang.

“Kita harus belajar bagaimana hancurnya daerah Puncak Bogor. Kita harus belajar juga bagaimana rusaknya Bandung Utara. Menurut saya kerusakan itu tidak boleh bergeser ke Kabupaten Subang. Saya yakin bisa dijaga. Mudah-mudahan karena Pak Bupati Subang itu latar belakangnya adalah orang pertanian,” katanya berharap.

Menurut Dedi, kalau Subang yang masuk wilayah selatan sudah berkembang dengan baik,nanti dari wilayah utara yang sudah berubah peruntukkan menjadi pusat industri.

Sehingga, kesejahteraan para pekerja industri itu akan mengalir juga ke wilayah selatan Subang itu.

“Tapi kalau selatan rusak, mereka buang uangnya akhirnya ke luar,” jelasnya.

Terkait wacana dana bagi hasil ini, menurutnya, sudah dimasukkan dalam hasil keputusan Rapat Kerja Komisi IV. Sehingga daerah seperti Tangkuban Perahu di Subang ini akan mendapatkan dana besar untuk pemeliharaannya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life