Home » DBH Sawit Rp3,4 Triliun, Sumut Berharap Alokasi Bisa Lebih Besar Lagi

DBH Sawit Rp3,4 Triliun, Sumut Berharap Alokasi Bisa Lebih Besar Lagi

by Junita Ariani
2 minutes read
dbh

ESENSI.TV - MEDAN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan Rp3,4 triliun untuk dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit di APBN 2023.

Dana tersebut  kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berharap alokasi DBH sawit tahun 2023 bisa lebih besar lagi. Terutama untuk daerah yang besar produksi sawit dan dampak negatifnya.

“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang, dihitung kembali berapa persen sebenarnya yang akan dibagikan ke daerah,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael P Sinaga.

Hal itu diungkapkan Ismael saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/2/2023).

Dikatakannya, nilai cukai ekspor sawit Sumut sendiri, dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun. Sedangkan untuk ekspornya Rp64 triliun.

“Kita berharap alokasi yang sudah disusun Kemenkeu masih bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kemenkeu kata dia, sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit kepada masing-masing daerah penerima.

“Kita sangat berharap selesai sebelum bulan Juli, sebelum P-APBD. Seehingga bisa dicantumkan pemerintah daerah pada saat pembahasan di DPRD. Jadi pengalokasiannya bisa lebih efektif dan efisien,” terang Ismael.

DBH untuk Infrastruktur

Anggota DPR RI Komisi XI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya akan mengawal proses RPP DBH Perkebunan Sawit untuk memastikan DBH perkebunan sawit benar-benar terlaksana.

Baca Juga  Cadangan Devisa Turun Lagi: Posisi Oktober Terendah Dalam 1 Tahun Terakhir, Kenapa Ya?

Perjuangan Komisi XI beserta pemerintah daerah menurut Gus Irawan bukan mudah, berkali-kali pemerintah (pusat) tidak memasukkan spesifik sawit di DBH.

“Sekarang alokasinya sudah jelas Rp3,4 triliun. Kita akan terus kawal termasuk RPP nya,” kata Gus Irawa.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat DBH, Direktorat DTU Kemenkeu, Mariana Dyah Savitri mengatakan, sesuai UU Nomor 1/2022 DBH akan diberikan kepada daerah penghasil.

Kemudian daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil. Penggunaan DBH sawit juga diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan yang mendukung industri sawit.

“DBH dialokasikan utamanya untuk infrastruktur jalan pendukung industri sawit dan pengalokasiannya ke daerah akan dilakukan setelah RPP DBH selesai,” kata Mariana secara virtual pada kegiatan ini.

Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemaksimalan potensi daerah.

“Kita tidak bisa tinggal diam ketika potensi suatu daerah terhambat, seperti DBH sawit ini. Kami akan terus mendorong dan memantau perkembangan DBH sawit ini,” kata Zulkifli Gani Otto.

Hadir pada acara ini Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Mauritz Panjaitan.

Plh Direktur Pendapatan Daerah Budi Ernawan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, OPD Provinsi Riau serta pengusaha dan petani perkebunan sawit. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life