Home » Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Malang

Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Malang

by Ale Luna
1 minutes read
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Malang-Foto: Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dua terduga teroris itu berinisial Y dan T.

“Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/5).

Ramadhan mengatakan, terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujar dia.

Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga  Badan Geologi Rilis Rekomendasi Terkait Gempa Yogyakarta

Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaetrkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life