Home » Disaksikan Jokowi, Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Disaksikan Jokowi, Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal

by Junita Ariani
1 minutes read
Indonesia menjalin kerjasama Jaminan Produk Halal dengan Arab Saudi

ESENSI.TV - ARAB SAUDI

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menjalin sinergi di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama atau MoU tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dan Saudi Food Drug Authority (SFDA).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, di Riyadh, Kamis (19/10/2023).

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud turut menyaksikan MoU tersebut.

“Saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU kerja sama ini,” kata Aqil.

Aqil mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan rencana MoU kerja sama BPJPH dan SFDA yang prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kemudian pada awal Oktober BPJPH dan SFDA melakukan pembahasan finalisasi draft MoU.

Ruang Lingkup MoU

Adapun ruang lingkup MoU kerja sama tersebut mencakup kesepakatan antara BPJPH dan SFDA dalam beberapa hal. Di antaranya, kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal.

Baca Juga  Penurunan Ekonomi Global sebabkan Aktivitas Pabrik Korsel Melemah

Kedua, kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan SFDA untuk produk yang diekspor antara kedua negara.

Ketiga, kerja sama saling bertukar pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian dan analisis laboratorium produk halal.

Keempat, kerja sama lainnya yang disepakati berdasarkan Memorandum Saling Pengertian ini.

MoU juga memuat kesepakatan bahwa nota kesepahaman berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Aqil mengatakan, kerja sama JPH antara BPJPH dan SFDA tersebut berperan penting dalam meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Sinergi jaminan produk halal antara BPJPH dan SFDA juga memperkuat peranan dari produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara,” kata Aqil. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life