Home » Ditahan Kejagung, Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek Menara BTS 4G

Ditahan Kejagung, Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek Menara BTS 4G

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G, Rabu (17/5/2023) lalu. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Menara BTS 4G yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, hari ini, Rabu (17/5/2023), politisi Partai Nasdem ini terlihat ke luar dari gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

Dengan demikian, maka sudah ada enam yang menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lain.

Yaitu, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan  MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

Serta, inisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Pemeriksaan Ketiga

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk korupsi proyek Menara BTS 4G hari ini, Rabu (17/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumadema mengatakan kedatangan Johnny G Plate untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan ini merupakan panggilan ketiga terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju dari Partai Nasdem.

Alasan dilakukan pemanggilan, ujarnya, menindaklanjuti hasil evaluasi dan klarifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ditemukan bahwa kerugian negara dari Proyek Menara BTS 4G mencapai Rp8 triliun lebih.

“Kerugian sangat fantastis, sekitar Rp8 triliun lebih. Ini perlu kami klarifikasi terhadap saksi dan para pelaku, termasuk kepada tersangka yang telah kami tetapkan,” jelasnya, di Gedung Kejaksanaan RI, Jakarta, saat proses pemeriksaan Johnny G Plate masih berlangsung.

Angka ini, meningkat dari dugaan awal, yaitu kerugian sekitar Rp1 triliun. Padahal nilai proyek hanya sekitar Rp11 triliun.

“Kami klarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar. Masyarakat juga kaget kan, yang awalnya disebut Rp1 triliun, sekarang jadi Rp8 triliun, bahkan lebih. Ini yang perlu kami gali semuanya,” terangnya.

Baca Juga  KPK: Korupsi Proyek Kereta Api Berpotensi Ancam Keselamatan Penumpang

Sementara itu, dia mengatakan untuk status Menkominfo hingga saat ini sebagai saksi, peningkatan status tergantung kepada hasil pemeriksaan nantinya.

“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Dia mengatakan Johnny G Plate tiba di Kantor Kejaksaan pukul 09.00 WIB pagi ini dan biasanya selesai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Selama waktu itu, terangnya, penyidik Kejaksaan akan mengklarifkasi informasi yang diperoleh, antara lain adanya kegiatan fiktif di proyek.

Kegiatan fiktif, tambahnya, diduga mulai terjadi dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan sejumlah kegaitan lain.

“Maka ini harus kita lakukan pemeriksaan karifikasi terhadap orang-orang yang terkait dalam perkara ini,” terang Ketut Sumadema.

Adik Johnny G Plate Juga Akan Dimintai Klarifikasi

Selain Johhny G Plate, dia mengatakan adik Menteri Kominfo, yaitu Gregorius A Plate juga akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Ada adeknya (Gregorius A Plate-red), adeknya juga nanti akan kita klarifikasi semua,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Ketut mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka untuk kasus ini.

“Yang lima tersangka masih dalam proses penyidikan, dalam waktu dekat kita sudah mulai masuk tahap dua,” tambahnya.

Dia menambahkan pada hari ini ada beberapa pihak lain yang dipanggil, tetapi daftar namanya dijadwalkan rilis pada siang ini.

“Hari ini ada kami lakukan pemanggilan, tetapi kami belum mau kita rilis karena yang bersangkutan belum datang,” ujarnya.

Namun, untuk adik dari Johnny G Plate, dia mengaku belum mengetahui apakah dilakukan pemanggilan hari ini atau hari lain.

“Kalau soal adiknya saya belum tahu, nanti saya konfirmasi dulu dengan teman-teman penyidik,” jawabnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life