Home » Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah dan Haji Khusus

Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah dan Haji Khusus

by Junita Ariani
1 minutes read
haji

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji khusus.

Keputusan itu disambut baik oleh Kementerian Agama (Kemenag). Karena menurut juru bicara  Kemenag, Anna Hasbie, rekomendasi itu memang tidak perlu dan cenderung menyulitkan jemaah.

“Pihak Imigrasi dulu meminta Kemenag atas alasan pengawasan untuk terbitkan rekomendasi dalam proses penerbitan paspor jemaah umrah dan haji khusus. Kebijakan ini memang cukup mempersulit,” ujar Anna di Jakarta, Minggu (5/3/2023).

“Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi akhirnya tak persulit lagi jemaah umrah dan haji khusus dalam pembuatan paspor,” sambungnya.

Menurut Anna, syarat rekomendasi Kemenag itu diberlakukan sejak 2017 oleh Ditjen Imigrasi. Ketentuan itu diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai pihak yang berwenang menerbitkan paspor.

Sekitar awal Maret 2017, kata Anna, Ditjen Imigrasi bersurat ke Kementerian Agama. Meminta adanya persyaratan tambahan berupa rekomendasi dari Kemenag dalam proses pengurusan paspor jemaah umrah dan haji khusus.

Baca Juga  Rasakan Sensasi Makan-Makan Seru Kuliner Tradisional Khas Bangka Belitung

Surat Edaran itu Nomor B-7001/DJ.I/Hk.00.5/03/2017 tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi Pemohon Paspor Ibadah Umrah/Haji Khusus.

Ditjen Imigrasi meminta Kemenag memberitahukan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota tentang adanya persyaratan tambahan tersebut agar mereka bisa menindaklanjutinya.

“Edaran Ditjen Imigrasi itu lalu diinformasikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

“Karena sudah dicabut, nantinya jemaah umrah dan haji khusus sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag. Kita dukung Ditjen Imigrasi tidak lagi persulit jemaah,” jelasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life