Home » DLHK Sumut Amankan 65 Meter Kubik Kayu Ilegal

DLHK Sumut Amankan 65 Meter Kubik Kayu Ilegal

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut. DLHK Sumut juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.

Menurut Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar sitaan ini merupakan hasil operasi DLHK selama satu bulan terakhir. Baik di beberapa kawasan hutan maupun dari lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.

Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.)

“Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu). Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat),” kata Yuliani di Medan, Selasa (23/5/2023).

Kayu-kayu tersebut kata dia, kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal.

“Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti,” ujarnya.

Dikatakannya, kayu sekitar 65 meter kubik itu telah diamankan dan dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut.

“Kita terus memburu pelaku illegal logging. Mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Sumut Resmikan Mess Sipirok Pemerintah Provinsi Sumut, Miliki Potensi

Intimidasi dari OTK

Dalam operasi selama satu bulan terakhir, lanjut Yuliani, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya. Mereka mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api.

Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan. Petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud.

“Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti,” katanya lagi.

Menurutnya, intimidasi kerap menjadi persoalan petugas DLHK di lapangan. Karena itu pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri. Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan.

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita. Kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan. Sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.

Karena itu, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut. Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life