Home » DPR dan Pemerintah Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE

DPR dan Pemerintah Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE

by Agita Maheswari
1 minutes read
Pemerintah Akan Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan Komisi I DPR RI dan pemerintah akan membuat tim Panitia Kerja (Panja) revisi kedua undang-undang ITE.

Ia menyampaikan Komisi I baru saja menerima penjelasan dari pemerintah dan akan mempelajarinya bahannya lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Abdul Kharis usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Menkominfo RI dan Menkumham RI.

Raker tersebut membahas penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ya hari ini kita barusan selesai melakukan Raker dengan menkominfo dan menkumham, dalam hal ini diwakili oleh PLT dirjen peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan ham, kominfo hadir sendiri, Pak Menteri,” ujarnya.

Dia mendengarkan dalam raker  mendengarkan penyampaian pemerintah atas rencana rancangan undang-undang perubahan kedua atas undang-undang ITE.

Baca Juga  Hemat Giling Padi Dengan Electrifying Agriculture PLN

Dirinya menjelaskan, setelah membuat tim panja, DPR RI akan menyusun Daftar Isian Masalah (DIM) sandingan.

Yang berasal dari berbagai fraksi yang nantinya akan dikompilasi dan kemudian dikirim ke pemerintah. Setelahnya, baru akan dilaksanakan rapat panja.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI mungkin akan mengundang beberapa pakar maupun pelaku yang terlibat dengan ITE guna menerima masukan masukan dari masyarakat.

“Kita mungkin akan Panggil beberapa mungkin pakar juga atau mungkin para pelaku ite yang ada di yang ada di Indonesia, mungkin mereka akan memberikan masukan tentang bagaimana agar undang-undang revisi perubahan kedua itu bisa menjadi lebih baik,” tutup Politisi Fraksi PKS itu.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life