Home » DPR Desak Revisi Perpres Pendistribusian BBM Subsidi Dipercepat

DPR Desak Revisi Perpres Pendistribusian BBM Subsidi Dipercepat

by Junita Ariani
2 minutes read
Subsidi BBM

ESENSI.TV - YOGYAKARTA

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta Pemerintah segera mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014.

Sehingga Perpres  tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) itu dijadikan  payung hukum pengendalian BBM bersubsidi ke depan.

Karena, keakurasian data terpadu sebagai format pemberian subsidi menurut Eddy, perlu ditingkatkan guna mencegah dualisme harga BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Data yang kita gunakan saat ini adalah Data Terpadu Kemensos. Itu pun masih dalam proses kita tingkatkan lagi keakurasiannya,” ujar Eddy.

Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke TBBM Rewulu DIY, Jateng, Kamis (9/2/2023).

Maka lanjut Eddy, diperlukan satu bentuk dan format pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran guna mencegah terjadinya dualisme harga.

Di mana hal itu bisa berujung pada penggunaan subsidi oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima.

“Jadi subsidi itu tidak mubazir,” terangnya.

Ia pun mengusulkan pola yang berbeda dalam mendistribukan produk-produk bersubsidi. Menurutnya, subsidi diberikan langsung kepada para penggunanya dalam bentuk tunai ke rekening masing-masing.

Sehingga subsidi tepat sasaran dan harga LPG di pasaran pun satu harga.

“Ini salah satu usulan yang kami berikan tapi memang membutuhkan keakurasian data,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Sumut Jajaki Kerjasama Konversi Sampah ke Energi Listrik dengan Belanda

Aplikasi MyPertamina

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari juga mengatakan perlunya kajian ulang terhadap skema penyaluran BBM bersubsidi.

Baik itu dari jalur distribusi maupun jalur pengawasan agar masyarakat yang betul-betul berhak menerima akses subsidi secara mudah. Sehingga penyaluran LPG 3 kg betul-betul bisa tepat sasaran.

“Terkait wacana penghapusan penjual pengecer LPG 3 kg, saya minta Pertamina merubah wacana itu bahkan kalau bisa dihilangkan saja,” kata Ratna.

Sebenarnya, lanjut dia, kalau mau melihat distribusi subsidi ini benar-benar tepat sasaran, penjual-penjual atau pegecer itulah yang sebenarnya harus disupport.

“Kenapa? Karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan level masyarakat yang memang berhak menerima subsidi 3 kg ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan, pihaknya bersama  Pertamina dan Patra Niaga mendorong sistem digitalisasi penggunaan aplikasi MyPertamina.

Sistem itu yang dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Proses digitalisasi kata dia, diawali di 11 Kabupaten/Kota.

Namun, pada bulan Maret nanti sudah mencapai 510 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dengan harapan subsidi, dan konsumen nantinya terdata secara baik.

“Hal ini  guna meminimalisasi penyalahgunaan subsidi,” terang Abdul Halim. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life