Home » DPR Gaungkan Politik Damai Jelang Pemilu, Lodewijk: Jaga Stabilitas Negara

DPR Gaungkan Politik Damai Jelang Pemilu, Lodewijk: Jaga Stabilitas Negara

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

ESENSI.TV - LAMPUNG

DPR RI menggaungkan politik damai jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Seluruh elemen di Indonesia diminta berkolaborasi menjaga stabilitas negara. Stabilitas negara bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F Paulus mengatakan itu. Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung, Kamis (16/3/2023).

“Mari kita sama-sama menjaga kekompakan, menjaga toleransi. Mencegah terjadinya polarisasi sehingga terjadilah yang dikatakan stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan,” ucapnya.

Ia meminta seluruh elemen di Indonesia berkolaborasi menjaga stabilitas negara. Stabilitas negara kata Lodewijk bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia.

Politikus Partai Golkar tersebut percaya, stabilitas politik dan keamanan bisa menghadirkan stabilitas ekonomi. Kestabilan ekonomi katanya akan menguntungkan kehidupan masyarakat.

“Insyallah dengan adanya stabilitas ekonomi semua kebutuhan masyarakat akan mudah didapat dan akan tercukupi,” ujar Lodewijk.

Legislator dari Daerah Pemilihan Lampung I ini juga secara khusus meminta masyarakat Lampung ikut menjaga kestabilan politik nasional.

Baca Juga  31 Gampong di Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

Ia berharap, masyarakat Lampung tidak terjebak oleh isu-isu politik yang meresahkan. Seperti isu presiden tiga periode, penundaan pemilu, hingga pemilihan legislatif sistem tertutup atau terbuka.

Menurut Lodewijk, Lampung adalah daerah yang sangat strategis untuk politik nasional.Provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera tersebut sudah sejak lama melahirkan aktor penting bagi politik dan pemerintahan Indonesia.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu serentak diadakan pada 14 Februari 2024. Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah dalam kesempatan yang sama dalam pemilu itu.

Komisi II DPR RI baru saja menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 soal perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Melalui rapat kerja pada Rabu (15/3/2023) lalu, kesembilan fraksi Komisi II yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP telah menyetujui pelimpahan tugas perubahan RUU dari pemerintah ke DPR RI.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life