Categories: Ekonomi

DPR RI Minta Pemerintah Revisi Aturan Subsidi Pupuk, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian diminta meninjau kembali regulasi pencabutan subsidi pupuk karena hanya dibatasi untuk beberapa komoditas, padahal banyak petani tambak yang juga membutuhkan subsidi.

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengatakan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi saat ini hanya diperuntukan terbatas pada sembilan komoditas.

Sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan kakao. Selain komoditas tersebut, petani tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Kebijakan ini membuat petani tambak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk. Untuk itu, kami harap Pemerintah dapat membuat regulasi baru untuk juga menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani tambak,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dalam laman resmi DPR RI, Selasa (10/1/2023).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023, dia mengatakan saat ini petani tambak dan petani padi sedang kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena regulasi di Kementerian Pertanian itu sudah dicabut. Padahal, dia menilai anggaran yang diberikan kepada petani tambak sudah dianggarkan di Komisi IV, tetapi regulasi untuk penyaluran di Kementerian Pertanian ini belum ada.

Khilmi berharap keluhan masyarakat khususnya di Dapilnya, yakni Gresik dan Lamongan, serta petani tambak seluruh Indonesia dapat didengar dalam rapat paripurna. Sehingga, segera ada regulasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi bagi petani tersebut.

“Mohon kiranya melalui Rapat Paripurna ini semoga pemerintah cepat mengeluarkan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tambak dan petani padi yang ada di indonesia khususnya di Dapil saya Gresik dan Lamongan,” jelasnya.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

5 hours ago

Gunung Slamet Naik Level Waspada, Semua Pos Pendakian Resmi Ditutup

SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…

10 hours ago

RI Dorong PBB Berikan Hak Istimewa Untuk Palestina

Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan hak istimewa kepada Palestina. Hal itu merupakan…

11 hours ago

Pakar UGM Ungkap Alasan Target Energi Baru-Terbarukan Sulit tercapai

PROSES transisi energi bersih Pemerintahan Joko Widodo belum juga mencapai target yang ditetapkan meski akan…

11 hours ago

Berikut 5 Tips Saat Berhaji di Cuaca Panas Saat Ini

Cuaca di Saudi sangat panas dan kering. Sehingga, jemaah sering tidak berkeringat saat beraktivitas, kadang…

11 hours ago

1.364 Jemaah Kloter Embarkasi Solo Dapat Layanan Fast Track

Sebanyak 1.364 jemaah haji yang terbang dari Embarkasi Solo (SOC) pada hari pertama keberangkatan, mendapat…

12 hours ago