Polhukam

DPR RI Setujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai kebijakan antisipatif dalam penguatan fundamental ekonomi domestik melalui reformasi struktural. Hal ini untuk mengantisipasi perkembangan dinamika perekonomian global yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Selain itu, juga untuk penciptaan lapangan pekerjaan.

Penetapan Perppu Cipta Kerja merupakan pelaksanaan konstitusi atas kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun, pelaksanaan kewenangan tersebut juga dibatasi. Perppu harus diajukan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Dengan demikian, subyektifitas Presiden dalam menetapkan Perppu akan dinilai secara obyektif oleh DPR RI untuk dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Kerja pada Rabu (15/2). Rapat ini dalam rangka Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam rapat ini dihasilkan keputusan bahwa RUU Penetapan Cipta Kerja disetujui untuk dibawa ke sidang Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu, disetujui juga untuk mengambil keputusan tingkat II dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan penanda tanganan persetujuan Badan Legislasi DPR RI atas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ada juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Agama. Hadir juga perwakilan Fraksi DPR RI.

“Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi. Baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU nantinya,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, UMKM, pelaku usaha, dan pekerja. Sehingga manfaat tersebut dapat diteruskan.

Metode Omnibus dalam penyusunan UU merupakan bentuk pelaksanaan putusan atas UU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan pemerintah bersama DPR RI. Selanjutnya, dilakukan perbaikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja. Pemerintah juga telah meningkatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.

“Hal ini menunjukan pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis. Bahkan, pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Menko Airlangga.

Rapat Kerja antara pemerintah dengan Badan Legislasi DPR RI, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemen Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan para perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait.

 

Editor: Raja H. Napitupulu/Addinda Zen

Addinda Zen

Recent Posts

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

19 mins ago

Venus Itu Planet Seperti Apa Sih?

Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…

1 hour ago

Menko PMK Muhadjir Kritik Kenaikan UKT, Kebijakan Sembrono

SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…

1 hour ago

Taat ya… Sebelum 6 Juni, Jemaah Umrah Indonesia Harus Tinggalkan Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…

1 hour ago

Jan-Mei 2024, Hampir 200 Ribu Warga Jakarta Ganti NIK

Periode Januari hingga pertengahan Mei 2024, hampir 200 ribu warga Jakarta melakukan penggantian Nomor Induk…

2 hours ago

Begini Kesiapan Angkutan Haji 2024 Embarkasi Surabaya

EMBARKASI Surabaya akan memberangkatkan 106 kloter jamaah haji pada tahun 2024 dengan total 39.226 jemaah.…

2 hours ago